← Kembali ke BlogIlustrasi artikel: Akuntansi Anjak Piutang (Factoring): Alternatif Pendanaan Cepat dari Piutang UMKM

Ilustrasi AI

Keuangan Bisnis

Akuntansi Anjak Piutang (Factoring): Alternatif Pendanaan Cepat dari Piutang UMKM

Rekana1 September 20266 menit baca
Bagikan

Apa Itu Anjak Piutang dan Kapan UMKM Membutuhkannya

Barang sudah dikirim, faktur sudah terbit, tapi pelanggan baru akan membayar 60 sampai 90 hari lagi. Sementara itu gaji karyawan, sewa gudang, dan pembelian bahan baku tidak bisa menunggu selama itu. Situasi inilah yang membuat banyak UMKM tercekik: laba di atas kertas ada, kas di rekening tipis. Anjak piutang atau factoring hadir sebagai salah satu jalan keluarnya.

Sederhananya, anjak piutang adalah pengalihan piutang usaha Anda kepada perusahaan pembiayaan (factor) dengan potongan atau diskon tertentu. Alih-alih menunggu pelanggan melunasi dalam dua-tiga bulan, Anda menerima sebagian besar nilai piutang dalam hitungan hari, dan perusahaan factoring yang kemudian menagih ke pelanggan. Di Indonesia kegiatan ini termasuk salah satu jenis pembiayaan yang dijalankan perusahaan multifinance di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga ketentuan operasionalnya mengacu pada regulasi OJK terkait perusahaan pembiayaan.

Factoring biasanya relevan ketika perputaran piutang melambat, ketika ada pesanan besar yang butuh modal cepat, atau ketika beberapa tagihan mulai menua dan menekan arus kas. Ini berbeda dengan sekadar menagih lebih agresif. Factoring benar-benar mengubah piutang menjadi kas hari ini, meski ada biayanya. Sebelum memutuskan, ada baiknya Anda memperkuat dulu praktik dasar seperti yang dibahas di manajemen piutang usaha supaya tidak setiap kali harus bergantung pada pembiayaan eksternal.

Factoring With Recourse vs Without Recourse

Ada dua bentuk anjak piutang yang wajib Anda pahami, karena perlakuan akuntansinya jauh berbeda. Pada factoring without recourse, risiko gagal bayar pelanggan sepenuhnya berpindah ke perusahaan factoring. Kalau pelanggan Anda macet, itu bukan lagi tanggungan Anda. Sebagai kompensasi risiko yang lebih tinggi, factor biasanya mengenakan diskon lebih besar.

Kebalikannya, pada factoring with recourse, Anda tetap menanggung risiko bila pelanggan tidak membayar. Kalau piutang macet, Anda wajib membeli kembali piutang itu atau mengembalikan dana ke factor. Karena risiko masih di tangan Anda, biaya factoring-nya cenderung lebih murah.

Perbedaan ini bukan sekadar soal biaya, melainkan menentukan apakah piutang boleh dihapus dari neraca. Menurut prinsip pengalihan risiko dan manfaat dalam PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan, sebuah piutang baru bisa dihentikan pengakuannya (derecognition) jika hampir seluruh risiko dan manfaat kepemilikannya benar-benar berpindah ke pihak lain. Pada without recourse, risiko berpindah sehingga piutang boleh dikeluarkan dari buku dan diakui sebagai penjualan piutang. Pada with recourse, karena risiko masih melekat, perlakuan yang lebih tepat adalah tetap mengakui piutang sambil mencatat liabilitas atas dana yang diterima. Penilaian ini berbasis substansi, bukan sekadar nama kontrak, jadi klausul recourse harus dibaca cermat.

Cara Menghitung Diskon dan Biaya Factoring

Biaya factoring umumnya terdiri dari dua komponen. Pertama, diskon (discount fee) yang dihitung sebagai persentase dari nilai piutang. Kedua, retensi atau holdback, yaitu sebagian dana yang ditahan factor sebagai jaminan sampai pelanggan melunasi. Contoh sederhana akan memperjelas alurnya.

Misalkan UMKM Anda mengalihkan piutang senilai Rp100.000.000 kepada perusahaan factoring. Factor mengenakan diskon 4% (Rp4.000.000) dan menahan 10% sebagai retensi (Rp10.000.000). Maka kas yang Anda terima di muka adalah Rp100.000.000 dikurangi Rp4.000.000 dikurangi Rp10.000.000, yakni Rp86.000.000. Retensi Rp10.000.000 baru dikembalikan setelah pelanggan melunasi penuh tagihannya ke factor.

Perlu diingat, atas jasa pembiayaan ini biasanya ada aspek pajak yang menyertai. Jasa anjak piutang tergolong jasa keuangan, sehingga perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atasnya perlu dicermati; sebagian jasa pembiayaan mendapat perlakuan tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi factor, selisih diskonto yang diperoleh juga menjadi objek Pajak Penghasilan. Supaya tidak keliru menghitung beban, pahami dulu logika mekanisme PPN pajak keluaran dan masukan, lalu konfirmasikan status transaksi Anda dengan aturan terbaru DJP dan OJK karena ketentuan detailnya bisa berubah.

Jurnal Pencatatan Pengalihan Piutang ke Perusahaan Factoring

Pada factoring without recourse, karena piutang benar-benar dijual, kita mengakui penghentian pengakuan piutang dan mencatat biaya factoring sebagai kerugian penjualan piutang. Memakai angka contoh di atas, jurnalnya kira-kira: Debit Kas Rp86.000.000, Debit Piutang Retensi ke Factor Rp10.000.000, Debit Beban/Kerugian Anjak Piutang Rp4.000.000, dan Kredit Piutang Usaha Rp100.000.000. Piutang lenyap dari neraca, dan biaya diskon langsung membebani laba rugi periode berjalan.

Pada factoring with recourse, karena risiko masih Anda tanggung, dana yang diterima diperlakukan lebih mirip pinjaman dengan jaminan piutang. Jurnalnya: Debit Kas Rp86.000.000, Debit Piutang Retensi Rp10.000.000, Debit Beban Bunga/Diskonto Rp4.000.000, dan Kredit Liabilitas Anjak Piutang Rp100.000.000. Piutang usaha tetap muncul di neraca, dan liabilitas anjak piutang baru dihapus ketika pelanggan benar-benar melunasi ke factor.

Kesalahan yang paling sering muncul adalah mengakui seluruh dana factoring sebagai pendapatan, atau lupa memisahkan komponen biaya. Padahal dana yang masuk itu bukan penjualan baru, melainkan pencairan atas penjualan yang sudah diakui sebelumnya. Menjaga konsistensi antara pengakuan piutang, kas masuk, retensi, dan beban seperti ini jauh lebih mudah bila catatan tertata otomatis. Di sinilah pembukuan rapi seperti yang difasilitasi platform rekana membantu: setiap piutang, retensi, dan biaya diskonto bisa dipetakan ke akun yang benar sehingga laba rugi tidak terdistorsi oleh salah klasifikasi. Kalau Anda ragu apakah transaksi memenuhi syarat derecognition, hasil akhirnya bisa ditelaah lewat jasa Review & Analisa Laporan Keuangan sebelum masuk ke laporan resmi.

Dampak Factoring terhadap Cash Conversion Cycle

Manfaat paling nyata dari factoring adalah memangkas waktu penagihan piutang. Dalam ukuran kesehatan kas, days sales outstanding (DSO) Anda turun drastis karena piutang berubah menjadi kas hampir seketika. Konsep ini bagian dari kerangka yang lebih luas; pelajari cara mengukurnya di cash conversion cycle supaya Anda tahu titik mana yang paling menghambat perputaran uang.

Dengan siklus kas yang lebih pendek, ada lebih banyak ruang untuk membayar supplier tepat waktu, membeli persediaan tanpa berutang, atau menangkap peluang penjualan baru. Tapi manfaat ini tidak gratis. Diskon factoring adalah biaya nyata yang menggerus margin. Bila dilakukan terus-menerus tanpa perhitungan, keuntungan operasional Anda bisa terkikis meski arus kas terlihat lancar.

Karena itu, factoring sebaiknya dipandang sebagai alat taktis untuk situasi tertentu, bukan sumber pendanaan permanen. UMKM yang sehat idealnya tetap membangun disiplin penagihan dan cadangan kas, dengan factoring hanya sebagai penyangga saat ada tekanan sementara.

Factoring vs Pinjaman Bank: Apa yang Perlu Dipertimbangkan

Factoring dan pinjaman bank sama-sama menyediakan kas, tapi karakternya berbeda. Pinjaman bank biasanya butuh agunan aset tetap, prosesnya lebih lama, dan menambah liabilitas berbunga di neraca. Factoring without recourse justru bisa mengurangi piutang di neraca tanpa menambah utang, karena yang terjadi adalah penjualan aset, bukan pinjaman.

Meski begitu, factoring kerap lebih mahal per rupiah dana yang dicairkan dibanding bunga kredit bank, terutama bila diskonnya tinggi. Keterlibatan pihak ketiga dalam menagih pelanggan juga bisa memengaruhi persepsi hubungan bisnis Anda. Sebagian pemilik usaha membandingkannya dengan opsi pembiayaan lain seperti sewa guna usaha atau leasing untuk kebutuhan aset, karena masing-masing punya konsekuensi akuntansi dan pajak tersendiri.

Pertimbangkan kecepatan kebutuhan dana, kesehatan pelanggan yang piutangnya dialihkan, total biaya efektif, serta dampak terhadap rasio keuangan Anda. Jika piutang berasal dari pelanggan bonafit dan Anda hanya butuh mempercepat kas sesekali, factoring masuk akal. Jika kebutuhan bersifat jangka panjang dengan bunga lebih rendah, pinjaman bank mungkin lebih efisien.

Pada akhirnya, keputusan yang baik selalu berangkat dari catatan keuangan yang jelas: berapa nilai piutang, siapa pelanggannya, dan seberapa besar biaya yang sanggup Anda tanggung. Kalau Anda ingin memastikan perlakuan anjak piutang tercatat benar dan tidak salah akui pendapatan maupun biaya, tim rekana terbuka untuk berdiskusi, mulai dari merapikan pembukuan hingga menelaah dampaknya sebelum Anda menandatangani kontrak factoring. Jajaki lebih dulu dan bicarakan kebutuhan cash flow usaha Anda bersama kami sebelum mengambil langkah.

Punya bisnis di bidang umkm & usaha mikro?

Lihat bagaimana rekana membantu pembukuan dan laporan keuangan khusus untuk umkm & usaha mikro.